Rabu, 26 Oktober 2011

Surat edaran dan petunjuk teknis penjaringan bakal calon ketua, pengawas dan formatur penyusun pengurus KPRI JOYOBOYO 2012 - 2014





PANITIA PEMILIHAN PENGURUS DAN PENGAWAS
KPRI “JOYOBOYO”
MASA BHAKTI 2012 - 2014
Jln. Basuki Rahmad No. 15 Kediri Telp. 0354 699363
_____________________________________________________________________

Kediri,    24 Oktober 2011

Nomor       : 05   /   PAN  /  X  / 2011                                          
Lampiran  : 1 (satu) lembar
Perilhal     :  Pemilihan Bakal Calon Ketua,
                     Formatur dan Pengawas



Kepada Yth. :
Anggota KPRI “JOYOBOYO” Kota Kediri
di 
K E D I R I


Diberitahukan dengan hormat, sehubungan dengan berakhirnya pengurus masa bhakti 2009 - 2011 dan pengawas Sdr. Dra Isnaeni Subandriyah, MM masa bhakti 2009 - 2011, maka sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam :

1.    Anggaran Dasar KPRI Joyoboyo Kota Kediri Bab IV tentang Pengurus dan Penasehat pada pasal 17 dan 18, dan Bab VII tentang Pengawas pada pasal 25 .
2.    Anggaran Rumah Tangga KPRI Joyoboyo Kota Kediri Bab V tentang Pengurus pada pasal 7 dan 8 dan Bab VI tentang Pemilihan Pengawas pada pasal 9,

Telah ditetapkan Keputusan Pengurus KPRI Joyoboyo Kota Kediri nomor 03/SK/IX/2011 tanggal 14 September 2011 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Pengurus dan Pengawas KPRI Joyoboyo Kota Kediri Masa Bhakti 2012 – 2014 dengan susunan sebagai berikut:

No
Nama
Jabatan Dalam Panitia
No. Anggota
Unsur
1
2
3
4
5
6
7
8
9
Budi Triono
Harsono
Idris Mawardi
Achmad Wartjiantono
Gayon Sunarko
Prasetyo Utomo
Hermien S
Ninik Retno Trismawati
Djoko Purnomo
Ketua
Sekretaris
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
951
1045
2031
2390
1298
1443
1873
2213
1831
Pengurus
Pengawas
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota

Berdasarkan SK Pengurus KPRI Joyoboyo tersebut diatas; Panitia Pemilihan Pengurus dan Pengawas KPRI Joyoboyo Kota Kediri, akan melakukan kegiatan pemilihan Pengurus dan Pengawas masa bhakti 2012 – 2014 melalui 2 tahap yaitu : tahap I Pencalonan dan Tahap II Pemilihan.
Pada Tahap Pencalonan;  akan dilakukan penjaringan  bakal Calon Ketua, bakal Calon Formatur, dan bakal Calon Pengawas. 
Hasil penjaringan pada tahap Pencalonan ini akan ditetapkan :

·         5 orang Calon Ketua yang memiliki suara terbanyak.
·         10 orang Calon formatur yang memiliki suara terbanyak
·         5 orang Calon pengawas yang memiliki suara terbanyak
Selanjutnya dari calon yang terpilih diatas, akan diadakan pemilihan secara umum, bebas, langsung dan rahasia oleh seluruh anggota dalam Forum RAT Tutup Buku.2011
Ketua terpilih bersama formatur yang terpilih akan menyusun kepengurusan KPRI JOYOBOYO masa bhakti 2012 – 2014. .( sebagaimana ketentuan dalam Anggaran Dasar KPRI Joyoboyo ).
Dalam tahap Pencalonan ini diharapkan seluruh anggota KPRI “ Joyoboyo “ Kota Kediri menggunakan haknya untuk memberikan suara dalam rangka penjaringan bakal calon pengurus, formatur dan pengawas  yang handal, loyal, bertanggung jawab, dan berdedikasi tinggi demi kemajuan koperasi.
             Demi terselenggaranya tahap Pencalonan Pengurus dan Pengawas yang aman , tertib dan lancar, maka ditetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan sebagai berikut:
1.    Seluruh anggota memilih atau mengusulkan 1 orang bakal calon ketua, 1 orang bakal calon formatur dan 1 orang bakal calon pengawas,
2.    Bakal calon ketua, bakal calon formatur dan bakal calon pengawas dapat dipilih dari unsur :
a.   Pengurus lama ( yang telah habis masa bhaktinya )
b.   Pengawas lama ( yang telah habis masa bhaktinya )
c.   Anggota  ( minimal sudah menjadi anggota KPRI JOYOBOYO 2 tahun per tgl 24 Oktober 2011 )

3.    Sedangkan syarat untuk dapat dipilih atau diusulkan sebagai bakal calon adalah :

a.   Mempunyai sifat jujur
b.   Mempunyai ketrampilan dan pengetahuan  ttg perkoperasian;
c.   Tidak pernah dipidana;
d.   Telah menjadi anggota paling sedikit 2 (dua) tahun berturut - turut.
e.   Mempunyai pengetahuan/pengalaman mengurus koperasi demi asas kesinambungan.

4.      Cara pemberian suara dalam pemilihan bakal calon ketua, bakal calon formatur dan bakal calon pengawas dilakukan dengan menuliskan nama calon yang dipilih dalam lembar formulir pencalonan bakal calon ketua, bakal calon formatur dan bakal calon pengawas  sebagaimana terlampir .
5.    Batas terakhir pengembalian formulir formulir pencalonan bakal calon ketua, bakal calon formatur dan bakal calon pengawas  paling lambat  tanggal  15 Nopember 2011, Pukul 14.00 WIB. Pengembalian formulir dapat disampaikan langsung di KPRI Joyoboyo Kota Kediri Jl. Basuki Rahmat 15 Kota Kediri atau dikirimkan melalui bendahara gaji masing – masing  Satuan kerja.
6.    Formulir yang diterima setelah batas waktu pengembalian dinyatakan gugur/tidak berlaku.  
7.    Sebagai informasi tentang personal pengurus dan pengawas yang telah habis masa bhaktinya dan dapat dipilih kembali sebagaimana ketentuan dalam Anggaran dasar adalah 

No
Nama
Jabatan
Unit Kerja

1
2
3
4
5
6
7
8


R. Nugroho M
Triyono Kutut P
Budi Triono
Sri Ekaprapti
Ratna Widiastuti
Suparlan
Kabul Basuki
Isnaeni Subandriyah


Ketua
Wakil Ketua
Sekretaris
Wakil Sekretaris
Bendahara
Pembantu I
Pembantu II
Pengawas

Eks. Dinas Pasar
Dinas PU
Inspektorat
BKD
Dinas KUMKM
Dinas Perindag
Bag. Umum
Bag. Organisasi
                       
8.    Sedangkan bakal calon ketua, bakal calon formatur dan bakal calon pengawas yang berasal dari unsur anggota diserahkan kepada pilihan para anggota.

9.    Setiap anggota hanya diperbolehkan menyampaikan satu lembar formulir pencalonan bakal calon ketua, bakal calon formatur dan bakal calon pengawas .

10. Formulir pencalonan dianggap sah apabila memakai formulir yang dikeluarkan oleh panitia. 



            Demikian atas perhatian dan partisipasinya disampaikan terima kasih.


                                     Ketua,                                                               Sekretaris,

                          BUDI TRIONO, SE                                          HARSONO, SPd, MM


Tembusan dikirim kepada yth.
Pengurus dan Pengawas KPRI  “ Joyoboyo “



              -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------                                                 
                                                                             
images                   PANITIA PEMILIHAN PENGURUS DAN PENGAWAS
KPRI ” JOYOBOYO ”
MASA BHAKTI 2012 - 2014
Jln. Basuki Rahmad No. 15 Kediri Telp. 0354 699363
__________________________________­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­­_______________________________________________
FORMULIR PENCALONAN
BAKAL CALON KETUA, BAKAL CALON FORMATUR DAN BAKAL CALON PENGAWAS

                                                                     Kepada Yth.
                                                                     Panitia Pemilihan Pengurus dan Pengawas
                                                                     KPRI JOYOBOYO MASA BHAKTI 2012 – 2014.

            Dengan ini saya sampaikan dengan hormat Usulan Bakal Calon Ketua, Bakal Calon Formatur dan Bakal Calon Pengawas masa bhakti 2012-2014, sebagai berikut :

NO
JABATAN
NAMA CALON
UNIT KERJA   *)
1.
Bakal Calon Ketua



2.
Bakal Calon Formatur



3.
Bakal Calon Pengawas



                                                                       
*) Bila tidak tahu asal unit kerja, bisa dikosongi
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Tata cara pengisian  formulir pencalonan
1.  Tulis nama calon yang dipilih dalam kolom nama calon. Sedangkan isian unit kerja tempat calon yang dipilih apabila tidak diketahui unit kerjanya maka kolom unit kerja tidak perlu diisi,
2.  Setiap anggota menulis nama sesuai pilihan untuk dicalon sebagai bakal calon ketua, bakal calon formatur atau bakal calon pengawas.
3.  Nama bakal calon yang dipilih dapat diambil dari
·         Pengurus /pengawas lama, atau
·         Diri sendiri atau anggota diluar pengurus/pengawas lama.
4. Daftar calon dari anggota minimal telah menjadi anggota paling sedikit 2 tahun, nama calon dari anggota diserahkan masing masing pilihan anggota.
5. Formulir pencalonan dikembalikan ke sekretariat KOPERASI JOYOBOYO ATAU LEWAT BENDAHARAWAN GAJI MASING SATKER untuk disetorkan ke sekretariat Koperasi paling lambat tgl 15 November 2011, Pukul 14.00 WIB.



                                     Ketua,                                                                Sekretaris,

                           BUDI TRIONO, SE                                            HARSONO, SPd, MM
                                                                                                                        

                                                                    Mengetahui :
                                                 Ketua KPRI “Joyoboyo” Kota Kediri

                                                        Drs. R. NUGROHO M, MM

Tidak ada komentar: