Senin, 28 Februari 2011

LAPORAN BADAN PENGAWAS KPRI " JOYOBOYO " KOTA KEDIRI
TUTUP BUKU 2010

I. PENDAHULUAN
Seraya memanjatkan rasa puji syukur kehadirat Allah SWT, kami segenap Badan Pengawas KPRI "JOYOBOYO" Pemerintah Kota Kediri telah dapat melakukan tugas pengawasan selama tahun buku 2010, serta melaporkan hasilnya secara tertulis kepada anggota pada rapat anggota tahunan ( RAT ) tahun buku 2010. Mudah-mudahan laporan yang kami sampaikan ini bermanfaat agar Pengurus dapat bekerja dengan lebih efektif dan efisien berkembang dalam arti hari ini lebih baik dari hari kemarin dan besok akan lebih baik dari hari ini.
II. HASIL TEMUAN
      Bidang organisasi dan kelembagaan
1.      Pembagian tugas dan kewenangan belum dapat dilaksanan secara optimal.
2.      Belum adanya jadwal piket Pengurus pada hari- hari tertentu di kantor KPRI "JOYOBOYO" Kota Kediri.
3.      Dalam melakukan tugas Koperasi masing-masing pengurus hendaknya saling mengingatkan sehingga pelanggaran terhadap peraturan tidak terjadi dan apabila terjadi pelanggaran shg dapat dengan mudah diketahui.
4.      Tugas Pembantu Umum 1 dan 2 mohon lebih dioptimalkan lagi, terutama untuk penanggung jawab unit usaha foto copy dan toko.
5.      Minimal, setiap bulan dalam memutuskan kebijakan baik terhadap urusan intern maupun extern, hendaknya Badan Pengawas dilibatkan sehingga fungsi control bisa berjalan.
6.      Petugas pelayanan toko dan foto  copy hendaknya diberikan wawasan tentang arti pentingnya sebuah pelayanan, dengan didukung ramah, sopan, kebersihan ruangan dan buka / tutup  koperasi disesuaikan dengan jam kerja PNS  (Jam 07.30-15.00).
      Bidang administrasi dan keuangan
1.      Buku- buku pendukung pengelolaan keuangan agar dikerjakan secara tertib dan teratur setiap hari.
2.      Bukti – bukti pembelian hendaknya dilekatkan langsung pada BKK.
3.      Terhadap BKK dan BKM agar dapatnya tidak hanya ditanda tangani oleh kasir saja tetapi juga harus mengetahui / diketahui oleh Bendahara dan Ketua guna keabsahan / control terhadap bukti BKK dan BKM. 
4.      Arus kas baik keluar maupun masuk hendaknya satu pintu, dan yang bertanggung jawab atas hal tersebut adalah Bendahara dan Ketua Koperasi.
5.      Masih terdapatnya saldo kas setiap bulannya terlalu besar disisi lain terdapat anggota yang membutuhkan pinjaman, untuk itu agar saldo kas tidak terlalu besar setiap bulannya hendaknya apabila ada anggota yang mengajukan pinjaman agar dianalisasi sehingga saldo kas tidak terlalu besar setiap bulannya.
6.      Belum terpisahnya pengelolaan usaha foto copy dan simpan pinjam koperasi.
7.      Analisa Ratio :
a.      Analisa Rentabilitas : Mengukur tingkat kemampuan Koperasi dalam memperoleh keuntungan.
a.      Rentabilitas Modal Sendiri :(Laba Bersih : Modal Sendiri) X 100% ; (Rp.181.667.490 : 3.514.645.558,-) X 100%= 5,1%, Standart KUD Mandiri 10 %.
b.      Return On Investment : ( Laba Bersih : Aktiva Usaha) X 100% ; ( Rp. 181.667.490 : Rp.5.009.681.001,- ) X 100% = 3,6 %. Standart Normal 12 %
b.      Analisa Likuiditas : Adalah suatu pengukuran tingkat kemampuan dalam pemenuhan kewajiban keuangan dengan pihak luar.
a.      Ratio Lancar (Curent Ratio) : ( Harta Lancar : Hutang Lancar) X 100% ; ( Rp. 5.009.681.001 : Rp. 798.333.291 ) X 100% = 627.5%. Standart KUD Mandiri 125 %.
b.      Ratio Kas ( Cash Ratio ) : ( Kas Bank : Hutang Lancar ) =  (Rp. 21.708.670 : Rp. 798.333.291) = 2.7%.
8.      Analisa Solvabilitas : Tingkat Kemampuan untuk memenuhi kewajiban keungan dengan pihak luar apabila Badan Usaha mengalami kepailitan.
                                                                          i.      Ratio Hutang dengan Harta : ( Jumlah Seluruh Harta : Jumlah Seluruh Hutang)  ; ( Rp. 5.184.335.795,- : Rp.1.669.690.237,) 100% = 310 %. Normal : 110 %.
                                                                        ii.      Ratio Hutang dengan Modal Sendiri :  ( Rp. 1.669.690.237,- : Rp. 3.514.645.558,-) = 47.5%
III. KESIMPULAN
3.1 Bidang organisasi dan kelembagaan
a.      Struktur organisasi dan tata kerja pengurus masih belum ada, sehingga pengurus kurang memahami mengenai tugas, kewenangan, dan tanggung jawab masing-masing
b.      Pembantu Umum 1 dan 2 dapat ditingkatkan lagi tugasnya dalam memverifikasi pengajuan pinjaman anggota Koperasi.
c.       Pembantu Umum hendaknya lebih dioptimalkan fungsinya dan ditambah dalam pengawasan usaha foto copy dan toko.
3.2  Bidang administrasi dan keuangan
a.      Ketua Koperasi dan Bendahara telah ikut tanda tangan berkas BKK, dengan demikian penyimpangan peraturan pengeluaran kas dapat dieliminir.
b.      Bukti bukti pembelian masih belum dilekatkan pada BKK.
c.       Kasir telalu besar diberikan wewenang mengelola keluar masuknya kas mohon agar Bendahara dan Ketua mengawasinya.
d.      Sistem akuntasi yang telah digunakan sudah cukup bagus tapi belum sempurna, belum ada akses untuk melakukan jurnal penyesuaian, belum dapat untuk melakukan semua transakasi akuntansi semua kegiatan usaha koperasi.
e.      Pengelolaan keuangan foto copy dan simpan pinjam harus terpisah, dengan demikian kita tahu berapa tingkat keuntungan usaha foto copy sebenarnya.
IV.  SARAN
1.      Struktur  organisasi dan tata kerja koperasi yang memuat tupoksi baik pengurus maupun karyawan, apabila terjadi perubahan terhadap kedua lembaga tersebut hendaknya ditindak lanjuti dengan surat keputusan ketua Pengurus koperasi.
2.      Apabila menghendaki perluasan unit usaha dengan melibatkan pihak lain, agar dapatnya Pengawas dilibatkan dalam proses perjanjian, untuk mengambil suatu keputusan.
3.      Pengurus dan karyawan hendaknya dibekali surat keputusan ketua lembaga yang memuat tugas, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing.
4.      Segala bentuk administrasi atau pembukuan hendaknya mengacu pada standart akutansi koperasi.
5.      Usaha toko meskipun kecil perlu adanya pengelolaan keuangan yang baik, pengawas menyarankan untuk mengunakan program inventory yang harganya tidak mahal.
6.      Pengelolaan keuangan ketiga unit usaha koperasi harus terpisah, sehingga tahu persis tingkat keuntungan masing-masing.
7.      Apabila terdapat saldo kas yang terlalu besar jumlahnya agar hendaknya disimpan di Bank untuk keamanan.
8.      Karena tahun depan terjadi pergantian pengurus pengawas menyarankan, disempurnakan system akuntansinya, serta pada laporan keuangan akhir tahun buku 2011 dilakukan general audit oleh akuntan public.
V.   PENUTUP
Demikian lopran singkat ini dapat kami sampaikan dalam RAT tutup buku tahun 2010, kami harapkan rekan-rekan pengurus, tidak henti-hentinya berupaya meningkatkan kinerjanya ditahun mendatang, badan pengawas juga mengapresiasi usaha yang telah dilakukan pengurus dalam rangka memperbaiaki kinerja koperasi dan menuju koperasi yang lebih baik lagi. Mudah-mudahan kerjasama yang semakin baik antara pengurus dan pengawas dalam rangka untuk koperasi lebih baik dapat ditingkatkan lagi, amin.
Saya percaya laporan ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari anggota tetap kami harapkan demi perbaikan laporan kami


Kediri, 31 Desember 2010
BADAN PENGAWAS
KPRI "JOYOBOYO"  KOTA KEDIRI

Koordinator     Drs. H.GE. HARRY M, Msi

Anggota           MASDUKI CHOLIL

Anggota           Dra. ISNAENI SUBANDRIYAH, MM



Tidak ada komentar: